PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri agar segera mengumpulkan data sukwan yang masuk ke dalam database Kategori II (Database di BKD) untuk diverifikasi. Data tersebut paling lambat diserahkan ke Sekretaris Umum PGRI Cab. Kec. Tigaraksa Tanggal 08 Maret 2011 Pukul 09.00 WIB.
Format Data Sukwan Kategori II DOWNLOAD DISINI.
Format Data Sukwan Kategori II DOWNLOAD DISINI.